kosabudaya.id, Pelalawan – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan program penggunaan Bahasa Melayu Riau Pelalawan secara rutin di lingkungan dinas dan satuan pendidikan. Program ini mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu Riau satu hari dalam setiap pekan selain berbaju Melayu Riau yang telah diterapkan sebelumnya. Program ini merupakan langkah strategis pelestarian dan penguatan identitas budaya daerah.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, saat membuka kegiatan Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) tingkat SD/MI se-Kecamatan Ukui, pada Selasa (29/4).

“Program ini berlaku untuk seluruh lingkungan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sekolah-sekolah dari tingkat SD/MI hingga SMP/MTs. Kita ingin membiasakan generasi muda menggunakan bahasa ibunya sendiri, yakni Bahasa Melayu Riau,” ujar Leo Nardo.
Ia menjelaskan bahwa Bahasa Melayu Riau di Kabupaten Pelalawan memiliki dua dialek utama, yaitu Melayu Darat dan Melayu Pesisir. Wilayah Kecamatan Ukui dan sekitarnya, lanjutnya, termasuk ke dalam dialek Melayu Darat.
Tak hanya di lingkungan pendidikan, penerapan bahasa daerah juga akan diperluas ke berbagai aktivitas pemerintahan. Bahkan, dalam setiap rapat dinas, Wakil Bupati Pelalawan disebut konsisten menggunakan Bahasa Melayu Riau sebagai bentuk keteladanan.
“Pak Wakil Bupati selalu menggunakan Bahasa Melayu Pelalawan. Dari seluruh bahasa yang digunakan dalam rapat, sekitar 20 persen Bahasa Indonesia dan sisanya, 80 persen, adalah Bahasa Melayu Riau,” jelas Leo.
Program ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk oleh Derichard H. Putra, penulis buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Dalam kesempatan tersebut, Derichard H. Putra mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal.

“Pemerintah Kabupaten Pelalawan konsisten sejak lama dalam pengembangan budaya Melayu Riau. Komitmen ini tercermin dari regulasi yang jelas, program-program terarah, dan implementasi nyata di lapangan. Saya berharap kebijakan ini bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Riau,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program berbahasa Melayu Riau sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang mendorong integrasi nilai-nilai lokal dalam proses pembelajaran, khususnya dalam mata pelajaran muatan lokal Budaya Melayu Riau (BMR).
Seminar yang ditaja oleh Toko Buku Mandiri tersebut menghadirkan dua narasumber utama. Selain Derichard H. Putra yang membahas analisis materi dan penyusunan pembelajaran kontekstual berbasis budaya Melayu Riau, hadir pula Jefri Al Malay, Dekan I Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning. Jefri memaparkan dasar hukum penerapan BMR di Provinsi Riau serta urgensinya dalam membentengi generasi muda dari lunturnya nilai-nilai lokal akibat budaya global.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan budaya dalam sistem pendidikan di Pelalawan, serta menciptakan generasi yang tak hanya cerdas, tetapi juga bangga dengan identitas budayanya sendiri.



