K3S Ukui Gelar Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Muatan Lokal Budaya Melayu Riau

Peserta Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) tingkat SD/MI se-Kecamatan Ukui, Selasa (29/4/2025).

kosabudaya.id, Pelalawan – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ukui menggelar Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) tingkat SD/MI se-Kecamatan Ukui, pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri atas guru mata pelajaran BMR, wali kelas, dan kepala sekolah.

Seminar dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, yang menyampaikan pentingnya penguatan pendidikan berbasis budaya lokal di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

Bacaan Lainnya

“Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) saat ini telah menjadi mata pelajaran wajib yang diterapkan di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.

Menurut Leo, penerapan BMR telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Daerah Provinsi Riau, Peraturan Gubernur, hingga Peraturan Bupati Pelalawan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini selaras dengan semangat Kurikulum Merdeka yang mendorong pembelajaran kontekstual berbasis kearifan lokal.

Dalam sambutannya, ia juga berpesan agar para guru tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga aktif menyerap ilmu dari para narasumber.

“Saya minta peserta untuk belajar budaya Melayu secara mendalam dan menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Jangan hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Leo juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter siswa dengan kasih sayang dan tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial.

“Didiklah anak-anak dengan penuh cinta. Jangan bedakan perlakuan kepada yang kaya dan miskin,” pesannya.

Terkait fenomena media sosial, Leo mengimbau guru agar bijak menggunakannya.

“Silakan live di TikTok atau media sosial lainnya, tapi jangan saat mengajar atau sedang bekerja. Prioritaskan tanggung jawab sebagai pendidik,” tegasnya.

Seminar ini ditaja oleh Toko Buku Mandiri dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Jefri Al Malay dan Derichard H. Putra. Jefri Al Malay, Dekan I Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning menyampaikan materi tentang landasan hukum penerapan BMR di Provinsi Riau, serta urgensinya dalam mempertahankan identitas budaya di tengah gempuran budaya luar.

Sedangkan Derichard H. Putra, penulis buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dalam paparannya membahas analisis materi budaya Melayu Riau dalam Kurikulum Merdeka, termasuk strategi penyusunan pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan siswa.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi para pendidik untuk memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka melalui pendekatan budaya, sekaligus memperkaya pembelajaran yang berakar pada nilai-nilai lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *