Menetau Tanah

Ladang Padi. Tanah peladangan di buka dari rimba cadangan yang digunakan untuk berladang padi dan berkebun. (foto: kosabudaya.id)

MENETAU TANAH adalah upacara membuka hutan pertama kali saat memulai berladang atau berkebun. Selain membuka hutan, upacara ini juga dilakukan terhadap hutan yang sudah beberapa musim tidak diolah kembali. Tujuan pelaksanaan upacara adalah meminta izin kepada makhluk halus penunggu hutan dan tanah yang sudah lama tidak dipakai. Dipercayai bahwa Tuhan menjadikan makhluk ghaib di bumi dengan tempat-tempat yang telah disediakan, antara lain di hutan dan pohon-pohon. Oleh karena itu, di tempat itu dijadikan tempat menetau, manusia diharuskan meminta izin terlebih dahulu.

Menetau tanah juga diperlukan untuk menjauhkan ‘jumalang’ atau jumbalang (hantu tanah), sehingga apa-apa yang ditanam di atasnya bisa menghasilkan dan mendapat hasil yang memuaskan. Selain itu, jika tanah yang akan digarap sudah ditetau maka sangat kecil kemungkinan orang yang bekerja mengolah tanahnya menderita sakit seperti kesurupan, atau kemasukan.

Bacaan Lainnya

Istiadat menetau tanah adalah tetau tanah dilakukan oleh seorang dukun, yang menjadi penguasa spiritual di wilayah tempat lokasi tanah itu berada. Tetau juga dihadiri oleh seorang lebai yang bertugas membacakan doa selamat. Pemilik tanah akan menyediakan nasi kunyit, dan hidangan makanan lainnya. Saat pertama tanah dibuka dipasang ‘pasak’ atau ’pasu’ di empat penjuru tanah. ‘Pasak’ atau ’pasu’ merupakan bahan-bahan tetau tanah yang sudah disediakan oleh dukun. Beberapa isi pasak itu adalah tahi besi, tahi kambing, kayu serpang, kayu arang, kemenyan, kuning telur, dan bertih. Sekarang barang-barang ini menurut keterangan dukun dapat dibeli di pasar tradisional Bengkalis. Semua kelengkapan itu dibungkus dengan sebuah kain kecil lalu sambil dibacakan mantra oleh dukun, ‘pasak’ atau ’pasu’ itu ditanam di empat penjuru tanah. Setelah ‘pasak’ atau ’pasu’ ditanam, lebai akan membacakan doa selamat yang diaminkan oleh pemilik tanah dan orang yang hadir lainnya. Usai doa dibacakan, nasi kunyit dan hidangan lainnya yang sudah disiapkan oleh pemilik tanah dimakan bersama-sama.

Dalam menetau tanah beberapa pantang larang yang mesti dilakukan adalah sebelum prosesi menetau diadakan, belum boleh dilakukan aktivitas di areal tanah tersebut, seperti menebang kayu atau mencabut rumput sebab kalau dilakukan akan datang hal yang tidak baik. Selama proses menetau juga tidak boleh ada aktivitas pertanian perkebunan yang dilakukan. Pada saatnya jam istirahat, yaitu ketika matahari sudah di atas kepala, maka semua aktivitas harus dihentikan. Sebab menurut dukun, pada saat itu merupakan waktu bagi makhluk lainnya untuk beraktivitas.

Rujukan:
Elmustian Rahman dkk. 2012. Ensiklopedia Kebudayaan Melayu Riau. Pekanbaru: Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Universitas Riau]
M. Daud Kadir, dkk. 1985. Upacara Tradisional Daur Hidup Daerah Riau. Pekanbaru: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Wahyuningsih dan Rivai Abu. 1987. Arsitektur Tradisional Daerah Riau. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *