Mendarahi Kayu

Rimba Cadangan dimanfaatkan sebagai tanah peladangan. (foto: kosabudaya.id)

MENDARAHI KAYU adalah ritual mengambil kayu dengan memberi darah pada kayu yang dipilih untuk bangunan. Mendarahi kayu merupakan salah satu bagian dari meramu kayu. Beramu kayu adalah upacara mencari kayu mulai dari musyawarah turun ke hutan, mencari, memilih kayu, membaca mantera atau doa, dan tahlil, hingga mendarahi kayu.

Tujuannya ialah untuk menjauhkan segala “penunggu” yang mungkin ada di pohon dan di dalam hutan tersebut dan untuk menjaga supaya seluruh orang yang turut “meramu kayu” tidak diganggu oleh mambang, hantu, setan, dan binatang buas. Selain itu, agar kayu itu hidup lagi setelah nanti ditegakkan, dan tahan lama tidak dimakan anai-anai. Tempat mendarahi kayu adalah di hutan di mana pohon itu berada. Waktunya lazimnya pagi hari pada hari Senin, Rabu, dan Kamis.

Bacaan Lainnya

Diselenggarakan bersama antara orang membangun rumah dan orang-orang yang turut ke hutan mencari kayu. Biaya biasanya ditanggung oleh pemilik bangunan, sedangkan kalau untuk bangunan umum, biayanya ditanggung bersama. Pelaku upacaraadalahseluruh orang yang turut meramu kayu.

Rujukan:
Wahyuningsih dan Rivai Abu. 1987. Arsitektur Tradisional Daerah Riau. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah
Elmustian Rahman dkk. 2012. Ensiklopedia Kebudayaan Melayu Riau. Pekanbaru: Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Universitas Riau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *