Tapak Lapan

Pondok kecil yang digunakan sebagai tempat berteduh di ladang. (foto: kosabudaya.id)

4. Beniro dan Mengolah Hasil Pekarangan (Agroindustri)
Beniro (mengambil air enau dan kelapa) atau mengolah hasil pekarangan umumnya dijadikan sebagai pekerjaan sampingan. Pekerjaan lainnya yang termasuk bidang ini adalah menggiling tebu, mengumpulkan buah pinang, membuat bubuk kopi, dan produksi pekarangan lainnya seperti duku, durian, rambutan, pisang, kelapa, dan tanaman obat-obatan.

5. Memanfaatkan Hasil Hutan (Perhutanan)
Memanfaatkan hasil hutan berupa mengambil atau mengumpulkan hasil hutan misalnya berotan, berkayu, berdamar, berkemenyan, bergaharu, dan pelbagai jenis pekerjaan lainnya yang bersumber dari hutan.

Bacaan Lainnya

Memanfaatkan hasil hutan selalu memperhatikan keseimbangan alam dan kelestarian hutan. Hasil hutan yang dimanfaatkan hanya diperbolehkan pada rimba cadangan dan rimba kepungan sialang, sedangkan hasil hutan rimba larangan hanya untuk kepentingan umum misalnya pembangunan masjid, balai adat dan rumah adat, atau membangun rumah. Hasil hutan yang diambil berupa rotan, minyak kayu, damar, getah jelutung, gaharu, buah-buahan, kayu bangunan, pandan, buluh, madu lemah, dan binatang buruan.

Hasil hutan dapat dimanfatkan secara langsung atau diolah terlebih dahulu. Pandan, buluh, dan rotan misalnya, diolah menjadi kerajinan tangan untuk membuat peralatan rumah tangga seperti tikar pandan, tikar rokan, kembut, perikat ataupun alat penangkap ikan seperti lukah, bubu, dan tangguk.

Hasil hutan lainnya adalah madu lebah di Rimba Kepungan Sialang. Rimba ini berupa rimba kecil yang biasa menjadi pembatas Ladang atau kampung. Di dalam rimba tersebut terdapat Batang Sialang yaitu pohon kayu sejenis nangka air, yang menjadi tempat lebah bersarang. Mengambil madu lebah dilakukan dalam sebuah ritual yang disebut manumbai.

7. Bertukang
Bertukang merupakan aktivitas menjual jasa tenaga, keahlian, atau kemahiran kerja. Sebagian orang Melayu yang sudah mahir atau pandai bertukang (profesional) dapat menghasilkan pemenuhan hidup keluarga mereka dari pekerjaan itu.

Pekerjaan bertukang membangun rumah atau kapal kayu bergantung dari permintaan masyarakat. Pekerjaan ini bergantung dari kemahiran seseorang, dan tidak mengalir sepanjang tahun atau musim. Seorang kepala tukang harus mengetahui adat di dalam membangun rumah dan kapal.

Bertukang tidak hanya membangun rumah semata. Bidang pekerjaan ini juga mencakup membuat alat-alat pertanian atau penangkap ikan, misalnya pandai besi, membuat antan, lesung, bubu, nyiru, lukah, jala, dan jaring.

8. Berdagang (Perdagangan)
Pekerjaan dilaksanakan pada hari-hari pekan untuk menjual hasil Ladang dan kebun, buah-buahan dari dusun, berniro dan mengolah hasil pekarangan, kerajinan tangan berupa alat-alat rumah tangga, pertanian, peralatan penangkap ikan; berburu dan hutan lainnya, dan ikan salai sebagai hasil pemanfaatan sungai dan danau. Berdagang juga bisa dilakukan dengan berkedai di kampung, dangau di pekan (pasar), atau membuka lapak di tempat-tempat keramaian misalnya di pelabuhan pangkalan, pelaksaan suatu hiburan, pernikahan, festival, dan lain sebagainya.

Rujukan:
1. Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, Syaiful Anuar. 2020. Pendidikan Budaya Melayu Riau untuk SMA/SMK/MA Kelas X. Pekanbaru: Penerbit Narawita
2. UU. Hamidy. 2000. Masyarakat Adat Kuantan Singingi. Pekanbaru: Bumi Pustaka
3. UU Hamidy. 1990. Masyarakat dan di Daerah Riau. Pekanbaru: Universitas Islam Riau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar