Caping

CAPING adalah peralatan yang digunakan untuk menutupi dan melindungi kemaluan laki-laki atau perempuan. Caping umum dipakai pada zaman dahulu yang dibuat dari emas, perak, tembaga, perunggu, besi, kulit kerang, tempurung dan kayu atau gabungan bahan tersebut. Caping yang berbentuk daun sirih bermotif bunga dipakai oleh anak-anak perempuan, sedangkan caping berbentuk tanda tambah tanpa ukiran di pakai oleh laki-laki-laki. Caping untuk perempuan mem­punyai dua bentuk yaitu untuk menutupi bagian atas dan bagian bawah.

Pada mulanya, caping diperbuat daripada logam, berbentuk daun ara tanpa ukiran. Lama-kelamaan, caping diperbuat daripada pelbagai bahan seperti emas, perak, tembaga, perunggu, besi, kulit kerang, tempurung dan kayu atau gabungan bahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Sejarah
Orang-orang Melayu mulai mengenal caping pada zaman Sriwijaya yang dibawa oleh pedagang India sekitar abad ke-7 hingga abad ke-13 M. Caping digunakan oleh anak-anak Melayu dan India di negeri pantai timur dan di sekitar daerah yang terdapat pedagang India. Bentuk caping yang hampir serupa juga didapati di seluruh Nusantara, Sri Lanka, Vietnam, Kemboja, Filipina dan Thailand selain dari India, Myanmar, dan Bangladesh.

Caping yang dibuat dari logam emas dan perak biasanya terdapat di istana dan rumah pembesar negeri yang mementingkan kedudukan ekonomi dan taraf kedudukan masing-masing. Namun demikian, reka corak secara tradisi tetap dipatuhi yaitu caping yang bercorak bunga-bungaan dipakai oleh anak-anak perempuan, sedangkan yang berbentuk seperti tambah (salib) untuk lelaki. Corak caping untuk perempuan yang lebih simbolik mem­punyai dua corak yaitu di sebelah atas dan bawah.

Pemakaian caping telah menjadi satu istiadat dan upacara penting dalam masyarakat Melayu dahulu. Namun, upacara pemakaian caping berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Upacara pemakaian biasanya disempurnakan oleh seorang yang alim atau bomoh tempatan yang dipercayai. Upacara tersebut diikuti dengan tepuk tepung tawar dan kenduri.

Caping tidak lagi digunakan secara meluas sejak tahun 1920 dan kebanyakan dijual kepada pengumpul (kolektor) bahan antik dan diabadikan sebagai koleksi di museum-museum di seluruh negara atau koleksi perseorangan.

Rujukan:
Dewan Bahasa dan Pustaka. 1999. Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan Melayu, edisi kedua cetakan pertama. Selagor: Dewan Bahasa dan Pustaka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *