Antar Belanja

ANTAR Belanja adalah memberikan atau menyerahkan hantaran berupa uang atau barang tertentu yang dilaksanakan dalam upacara perkawinan Melayu Riau. Upacara ini bertujuan membantu pihak keluarga perempuan ketika pelaksanaan hari langsung, karena pada umumnya upacara hari langsung dilaksanakan oleh pihak keluarga dan di rumah pengantin perempuan. Dengan adanya antar belanja, biaya hari langsung yang ditanggung pihak perempuan bisa sedikit berkurang. Pelaksanaan Antar belanja ditentukan ketika pelaksanaan meminang.

Pelaksanaan kegiatan ini biasanya dimulai dari berkumpulnya pihak laki-laki di rumah keluarga. Kemudian pihak keluarga perempuan mempercayakan kepada kaum kerabat dan sanak famili yang terdiri dari laki-laki dan perempuan untuk mengantarkan belanja. Jumlah rombongan yang mengantarkan belanja tidak ditentukan berapa banyaknya, tergantung dari keinginan pihak keluarga laki-laki. Namun begitu, biasanya ada utusan khusus dari pihak keluarga laki-laki yang datang terlebih dahulu untuk memberitahukan kepada pihak keluarga perempuan berapa jumlah rombongan yang melakukan antar belanja, ini dimaksudkan agar pihak perempuan bisa melakukan penyambutan dan pelayanan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Agar tidak terjadi kekacauan dalam rombongan antar belanja, orang tua pihak laki-laki akan menunjuk wakil sebagai ketua rombongan, ia adalah orang yang pasih dan bijak berbicara. Orang tua penganten laki-laki dan calon penganten tidak diperkenankan ikut hadir bersama. Demikian juga yang menerima antar belanja,  pihak perempuan akan menunjuk wakil yang dipercaya untuk menerima antaran belanja tersebut. Biasanya yang menerima adalah orang terpandang atau disegani dari keluarga penganten perempuan.

Sama seperti pihak laki-laki, orang tua pihak perempuan dan calon pengaten perempuan tidak diperkenankan menerima secara langung antaran tersebut, dan apabila hal ini dilakukan maka sangat dipandang tabu atau kurang etis menurut adat kebiasaan. Dalam acara ini pihak perempuan mengadakan jamuan makan atau kenduri ala kadarnya dan mengadakan doa selamat agar calon pengantin selamat sampai ke jenjang pelamin dan dihindarkan dari segala halangan yang dapat menghambat acara selanjutnya di kemudian hari.

Alat-alat atau perlengkapan yang digunakan oleh masyarakat Bukit batu pada masa dahulu hingga kini terdiri dari;

  • Tepak sirih
  • Uang hantaran sesuai dengan jumlah yang telah disepakati.
  • Barang-barang pengiring sesuai dengan kemampuan pihak laki-laki.
  • Bunga rampai.

Pelaksnaaan upacara hantar Belanja masing-masing pihak menunjuk seorang wakil atau utusan. Wakil atau utusan yang bijak bercakap tentang hantaran tersebut. Dalam acara ini kedua mempelai membacakan beberapa pantun dan tidaklah berlebihan. Setelah berbalas-balasan pantun kedua utusan menyorong tepak sirih ke bagian belakang untuk selanjutnya dijamah oleh rombongan dari pihak laki-laki maupun perempuan.

Pertukaran tepak sirih tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Apabila ditutupnya dibuka akan jelas dapat dilihat, mana kepala dan mana sebelah ekor dari tepak sirih tersebut haruslah diketahui. Kepala tepak sirih ialah pada arah susunan sirih sebelah tampuk atau ganggangnya dan itu hendaklah diketahui terlebih dahulu secara pasti, sebab mesti dihadapkan atau didahulukan ialah sebelah kepala tepak sirih. Tersalah sorong berarti tersalah adat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *