Akad Nikah

Akad nikah adalah dilakukan menurut ajaran agama Islam. Upacara ini dipimpin oleh seorang Tuan Kadhi. Tempat duduk pengantin laki-laki sewaktu ijab kabul disediakan secara khusus, tilam kecil yang disampul kain tenunan dan di bawahnya beralaskan tikar berlambak (tikar yang tempat sudutnya dilapis tekad benang mas).

Sebelum dilaksanakan ijab kabul ini terlebih dahulu dua orang saksi yang ditemani orang tua mempelai perempuan menemui pengantin perempuan di bilik peraduan. Maksudnya ialah untuk menanyakan pengantin perempuan tersebut apakah ia setuju atau izin dinikahkan dengan seorang laki-laki yang dimaksud. Setelah mendapat anggukan tanda setuju dari pengentin perempuan, barulah dilaksanakan ijab kabul, pengantin laki-laki membacakan sighat taklik seterusnya dibacakan doa selamat.

Bacaan Lainnya

Puncak dari upacara perkawinan adalah akad nikah, sebab akad nikahlah yang menentukan sah tidaknya  sebuah perkawinan. Adat Melayu Riau mengungkapkan di dalam kata tanda syah bersuami isteri adalah sah akadnya, sah syaratnya atau dikatakan sah bersuami isteri terletak pada sah ijab dengan kabulnya. 

Upacara akad nikah dilaksanakan pada malam pertama dalam upacara perkawinan. Upacara perkawinan biasanya dilaksanakan tiga malam, yaitu malam pertama adalah acara akad nikah yang dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar, malam kedua (siang) upacara berandam, dan malam terakhir adalah malam bersatu. Akad nikah dilaksanakan di rumah calon mempelai wanita, yang dipimpin oleh tuan kadi, tapi sekarang sudah dipimpin oleh pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) dengan beberapa orang pembantunya, serta dihadiri oleh beberapa saksi dari kedua calon mempelai.

Sebelum berangkat ke rumah keluarga wanita, calon pengantin lelaki sebelumnya ditepuk tepung tawari di rumahnya oleh keluraga terdekat dan sesepuh kampung. Kemudian calon mempelai lelaki menyembah lutut kedua orang tuanya serta kerabat dekatnya. Tujuannya ialah memohon doa restu, dan memohon doa agar dalam upacara akad nikah berjalan dengan baik dan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *