Pakaian Melayu Riau

Baju Kebaya Pendek. (foto: kosabudaya.id)

b. Baju Kurung Cekak Musang
Baju kurung cekak musang hampir sama dengan baju kurung teluk belanga. Perbedaan terletak pada bagian leher yang diberi kolar selebar dua jari, tiga saku baju yaitu 1 pada bagian atas sebelah kiri, dan dua pada bagian bawah, dan lima anak kancing pada bagian depan. Kaum laki-laki dan perempuan Melayu memakai baju kurung cekak musang ini ke acara resmi.

2. Baju Kebaya
Baju kebaya khusus dipakai oleh kaum perempuan. Baju ini memiliki beberapa jenis yaitu baju kebaya labuh dan baju kebaya pendek.

Bacaan Lainnya

a. Baju Kebaya Labuh
Bentuk baju kebaya labuh seperti kemaja panjang yang memiliki kedalaman hingga lutut. Pada bagian bawah baju agak melebar dan menyerupai bentuk buah labu sehingga disebut kebaya labuh . Bagian depan baju dilengkapi dengan anak kancing tiga atau lima buah. Baju dipadukan dengan kain songket hingga ke mata kaki. Baju ini pada awalnya dipakai oleh kaum perempuan di lingkungan kerajaan.

b. Baju Kebaya Pendek
Baju kebaya pendek memiliki kedalaman hingga pinggul. Hal ini yang membedakan dengan baju kebaya labuh. Baju ini diberi hiasan payet pada beberapa bagian, sehingga tampak anggun dikenakan oleh anak gadis. Bawahan baju menggunakan kain songket hingga mata kaki, yang dibuat seperti rok. Pakaian ini sering digunakan saat menghadiri majelis-majelis setengah resmi seperti pernikahan, sunat rasul, dan turun mandi.

Penggunaan Pakaian
Dilihat dari penggunaan, pakaian Melayu terdiri atas pakaian harian, pakaian setengah resmi, pakain resmi, pakaian keagamaan, dan pakaian upacara perkawinan. 

a. Pakaian Harian
Pakaian harian digunakan untuk kegiatan sehari-hari misalnya bekerja, bermain, ataupun saat di rumah. Pakaian harian dibedakan dengan beberapa jenis yaitu pakaian harian masa kanak-kanak laki-laki, pakaian hari masa kanak-kanak perempuan, pakaian harian anak dewasa laki-laki, pakaian harian anak dewasa perempuan, pakaian harian orang tua dan setengah baya laki-laki, dan pakaian harian orang tua dan setengah baya perempuan.

b. Pakaian Setengah Resmi
Pakaian setengah resmi digunakan untuk menghadiri kegiatan-kegiatan formal kerajaan, pemerintahan, ataupun adat.  Penggunaan pakaian misalnya menghadiri penabalan sultan, pelantikan pemimpin, upacara resmi pemerintahan, dan menghadiri undangan pernikahan.

c. Pakaian Resmi
Pakaian resmi digunakan dalam kegiatan-kegiatan resmi kerajaan, pemerintahan, ataupun adat. Pakaian dikenakan oleh sultan, pemimpin, ataupun tokoh-tokoh adat dalam suatu penabalan, pelantikan, ataupun pemberian gelar adat. Pakaian resmi meliputi keseluruhan pakaian beserta dengan perlengkapan dan aksesoris yang melekat pada pakaian tersebut. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *